Intel Nyamar Sebagai Jurnalis, Pertanda untuk Waspada?

Desember 23, 2022, oleh: superadmin

Belakangan ini, Indonesia dihangatkan oleh isu penyamaran Iptu Umbaran Wibowo yang menjadi wartawan TVRI Jateng. Selama 14 tahun melakukan penyamaran, hal ini terungkap setelah Bowo, nama panggilannya, diangkat menjadi Kapolsek Kradenan pada Senin (12/12/2022). Penyusupan anggota polri ke dalam ranah pers ini mendapat kritik dari banyak pihak, karena dianggap mengancam kebebasan pers.

Pakar Komunikasi Dr. Fajar Junaedi, S.Sos, M.Si. turut menyuarakan pendapatnya terkait isu ini. Akrab disapa mas Jun, beliau mengatakan bahwa profesi jurnalis merupakan pilar ke 4 dari demokrasi setelah legislative, eksekutif, dan yudikatif.

“Bayangkan jikalau pilar keempat ini diracuni oleh kepentingan tertentu. Salah satunya kepentingan yang berkaitan dengan intelijen,” ucap mas Jun.

Hal ini akan menjadi persoalaan ketika menempatkan bahwa wartawan itu adalah sosok yang harus independen. Masyarakat juga harus melihat referensi dalam undang undang (UU) Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang menempatkan bahwa kemerdekaan Pers sangat dijunjung tinggi.

Pasal 6 UU Pers juga menyebutkan, pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

“Apapun alasannya, ini tidak dapat diterima. Ketika ada intelijen yang bermain dalam ranah yang kita junjung tinggi ini kebebasannya, tentu saja itu akan membahayakan bagi proses kemerdekaan pers dan proses independensi pers. Ini adalah interfensi negara terhadap kemerdekaan pers,” jelas Mas Jun saat diwawancarai langsung pada (22/12/2022).

Namun yang menarik dari isu ini adalah adanya pengakuan bahwa dirinya sebagai intel. Sebab biasanya seorang intelijen sampai akhir zaman tidak akan pernah mengklaim identitasnya sebagai intel. Dan dari kasus ini pula, perlu dicurigai bahwa ada kepentingan dibalik pengakuan ini. Adanya pengakuan intel yang menyamar menjadi wartawan mampu mengundang segudang pertanyaan. Apakah ini sebagai kode dari negara kepada para jurnalis untuk berhati-hati? (vrf/akn)